Ketahuan Pasang CCTV di Kamar Mandi, Pelaku dan Korban Akhirnya Berdamai
Korban saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Seorang pria di Jalan Kakap, Kecamatan Bukit Raya, diusir dari kosannya. Hal tersebut dikarenakan ia ketahuan mengintip aktivitas perempuan di kamar mandi. Bukan secara langsung, pelaku memasang CCTV di kamar mandi korban.
Pelaku yang tak disebutkan namanya itu, sempat menginap sehari di sel tahanan Polsek Bukit Raya. Beruntung korban berinisial DW tidak membuat laporan polisi, karena memaafkan perbuatan pelaku yang sudah merekamnya mandi sebanyak empat kali.
"Dia sudah gak di sini, sudah diusir," kata DW kepada wartawan, Jumat (18/3/2022) malam.
Cerita DW yang baru tinggal dua minggu di Kota Pekanbaru, dirinya sadar ada kamera CCTV di kamar mandi pada Selasa (15/3/2022). Saat itu, korban ingin mandi karena hendak berangkat kerja di sebuah minimarket.
Di kamar mandi, DW melihat ada benda seperti kabel di sudut atas. Penasaran, DW memanjat bak mandi untuk menggapai kabel berwarna hitam lalu menariknya.
Kabel itu cukup panjang dan di ujungnya ada benda cukup aneh. Diapun mengirim foto benda itu ke temannya untuk mencari tahu.
"Teman saya sebut itu CCTV, kabelnya tersambung ke kos sebelah tempat pelaku kos, saya kemudian ke Polsek atas saran teman," terang DW.
Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan kamar korban, langsung dijemput polisi. Pelaku diminta keterangan hingga akhirnya memohon kepada korban agar tidak membuat laporan polisi.
"Karena gak tega sama pelaku, makanya ada surat perdamaian," tutur korban.
DW menyebut ada empat video di kamar mandi yang sudah direkam pelaku. Video itu tersimpan di telepon genggam pelaku karena kabel CCTV tadi tersambung ke sana.
Empat video itu berisi rekaman aktivitas korban di kamar mandi. Korban juga tidak tahu kapan pelaku memasang CCTV itu karena pekerjaannya hingga jarang di kos.
Korban curiga pelaku memanfaatkan celah kecil di kamar mandi. Celah itu hanya muat untuk kabel serta kamera kecil yang dipasang beberapa hari sebelumnya.
Atas kejadian ini, korban menghimbau perempuan yang ngekos bersebelahan dengan cowok untuk hati-hati. DW meminta memeriksa setiap sudut yang ada kabel masuk, khususnya di kamar mandi bersebelahan dengan kamar lain.
Informasi dirangkum, korban mau berdamai karena keluarga pelaku memohon agar tidak membuat laporan. Pelaku mengaku tidak tahan meskipun baru semalam tinggal di sel.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino SH membenarkan adanya pengaduan korban kepada pihaknya. Dia menyebut pelaku sudah diminta keterangan dan diperbolehkan pulang.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyisipkan kabel dan kamera di sisi kamar mandi yang renggang. Kabel serta kamera itu terhubung dengan telepon genggamnya.
"Kamarnya bersebelahan, pelaku penasaran dan suka dengan korban," terang Dodi.
Dodi membenarkan korban tidak menempuh kejadian yang dialaminya ke jalur hukum. Kasus tersebut ditutup setelah korban mau berdamai dengan pelaku.
"Pelaku sudah diperbolehkan pulang," ujar Dodi.









.jpg)