Polisi Tunggu Hasil Visum Dugaan Penganiayaan Anak Mantan Ketua DPRD Riau

Hukum Kriminal Selasa, 08 Maret 2022 - 22:54 WIB
Polisi Tunggu Hasil Visum Dugaan Penganiayaan Anak Mantan Ketua DPRD Riau

Ilustrasi

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Polsek Limapuluh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM, anak mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.

Adanya dugaan penganiayaan tersebut, dilakukan HM kepada bawahannya JP (25), pada Rabu (23/2/2022). Yang mana peristiwa itu terjadi di rumah HM, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, masih (tahap) pemeriksaan saksi-saksi. Tanggal 4 Maret 2022 kemarin (pemeriksaan saksi)," kata Kapolsek, Selasa (8/3/2022).

Kapolsek menyebut, sudah tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, termasuk terlapor HM. Saat ini, dilanjutkannya, penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP alias Jepri. 

"Jika visum sudah keluar dan ditangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti. Salah satunya rekaman CCTV yang diberikan pelapor atau korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku, serta transparan," tutup mantan Kapolsek Senapelan itu.

Untuk diketahui kejadian penganiayaan terjadi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana, kala itu korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba, HM mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chat korban.

Entah setan apa yang merasukinya, HM langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada, serta menendang kaki korban.

Atas penganiayaan yang dialaminya itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh.

Reporter :Rizano
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.