Cemburu Istri Diganggu, Kepala Teman Dihantam Helm, Punggung Ditikam

Hukum Kriminal Sabtu, 26 Februari 2022 - 18:19 WIB
Cemburu Istri Diganggu, Kepala Teman Dihantam Helm, Punggung Ditikam

Tersangka MAD alias Mamat (20) diamankan di Mapolresta Pekanbaru

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Diduga terbakar api cemburu, lantaran istrinya diganggu, MAD alias Mamat (20) jadi gelap mata. Ia nekat menghantamkan helm ke kepala Fe alias Ferdi (18), yang tak lain rekannya sendiri. 

Tak hanya itu, dua tikaman senjata tajam jenis pisau juga mendarat di punggung Fe, yang menyebabkan korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kini Mamat harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Ia ditangkap Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Ade Irma Suryani, Rabu (23/2/2022) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"MAD kita tangkap Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata Andrie.

Penangkapan, kata Kasat, bermula dari adanya laporan korban penganiayaan berat, Fe pada Jumat (18/2/2022).

Dalam laporannya, Fe mengaku telah dianiaya pelaku. Kejadian bermula Jumat (17/2/2022) siang. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kos rekannya, Ju (Saksi) di Jalan Arjuna, Labuh Baru, Payung Sekaki. 

"Saat itu pelaku membangunkan korban Fe, yang sedang tidur di kamar kos saksi, dan membawa korban berboncengan dengan sepeda motor menuju salah satu hotel di Jalan Melur Sukajadi," terang Andrie.

Setibanya di sana, pelaku dan korban menuju kamar nomor 211. Dengan posisi korban di belakang mengikuti pelaku.

"Setibanya di depan pintu kamar, pelaku membalikkan badan dan langsung memukul kepala korban dengan helm. Kemudian langsung menusuk bagian lengan dan punggung korban dengan pisau yang telah diselipkan di pinggang kirinya," sebutnya.

"Akibat kejadian itu korban harus dirawat di rumah sakit," sambungnya.

Kurang sepekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus. Mamat akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Jalan Ade Irma Suryani pada Rabu malam.

Interogasi petugas, pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran dendam. 

"Ngakunya dendam, pelaku cemburu lantaran istrinya diganggu oleh korban. Masih kita dalami," sebut Andrie.

Tak hanya itu, aksi kejahatan lainnya juga terungkap. Pelaku mengaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Diantaranya, di Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama dengan rekannya Do, Jalan Manunggal dalam Perumahan CMB bersama dengan Dk, Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama dengan Dk, Jalan Melur Sukajadi bersama dengan Dk, dan Jalan Kenanga Gang Tauhid bersama dengan Dk.

"Pelaku ini juga pelaku Curas jambret yang kerap beraksi di sejumlah tempat, ngakunya baru 5 kali, masih kita selidiki," ungkap Andrie.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu helai baju kaos sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 353 atau 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkas Kasat Reskrim. ***

Editor :Raja Mirza