1 Penyidikan, 2 Penyelidikan

Jaksa ’Kuliti’ Pembangunan Hotel Kuansing

Hukum Kriminal Jumat, 25 Februari 2022 - 12:08 WIB
Jaksa ’Kuliti’ Pembangunan Hotel Kuansing

Kajari Kuansing Hadiman

ENAMPULUH.COM, KUANSING -- Korps Adhyaksa Kabupaten Kuansing diketahui kembali mendalami salah satu pembangunan bermasalah yang termasuk dalam proyek 3 pilar di 'Kota Jalur' tersebut. Pembangunan bermasalah yang dimaksud yakni, Hotel Kuansing. Yang mana, ada tiga perkara yang dikuliti dalam pembangunan Hotel Kuansing tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH MH saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya tengah mengusut 3 dugaan korupsi di pembangunan Hotel Kuansing.

"Iya ada 3 perkara yang sedang kami usut di pembangunan Hotel Kuansing. Mulai dari pengadaan tanahnya, perluasan tanahnya dan bangunan fisiknya," ucap Hadiman, Jumat (25/2/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh enampuluh.com, untuk pengadaan tanah Hotel Kuansing, dianggarkan pada tahun 2013, dengan nilai Rp5,2 miliar. Untuk perluasan tanah Hotel Kuansing, dianggarkan pada tahun 2014, dengan nilai Rp7,5 miliar. Sedangkan untuk bangunan fisik Hotel Kuansing tersebut, dianggarkan pada tahun 2014, dengan nilai Rp47,7 miliar.

"Untuk yang pengadaan tanah dan perluasan tanah Hotel Kuansing itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan untuk bangunan fisiknya, ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," terangnya.

Dilanjutkannya, dalam 3 dugaan rasuah itu, setidaknya sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangannya.

"Total ada 85 orang yang sudah kita periksa. Rinciannya 23 orang untuk perkara pengadaan tanah, 7 orang di perkara perluasan tanah, dan 55 orang untuk penyidikan bangunan fisiknya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kejari Kuansing mengusut proyek pembangunan ruang pertemuan (mobiler) Hotel Kuansing, yang dianggarkan pada tahun 2014. Dalam perkara ini, Kejari Kuansing menetapkan 3 orang tersangka.

Dua orang diantaranya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka adalah Fahrudin selaku Kadis CKTR Kuansing dan Alfion Hendra selaku Kabid CKTR.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Robert Tambunan selaku pihak rekanan, diketahui telah meninggal dunia sebelum dilakukan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.