Kabur ke Sumbar, Uang Belasan Juta Hasil Penjualan HP Dipakai Foya-foya
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menunjukkan barang bukti saat gelar ekspos
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- MKN (26) dan N (26) ditangkap. Dua pelaku pencurian modus bobol toko ponsel ini disergap Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di dua tempat dan waktu berbeda di wilayah Sumatra Barat, Jumat (18/2/2022).
Dua pelaku beraksi di toko ponsel Fajar Store, di Jalan Delima, Selasa (25/1/2022) lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 26 unit handphone (HP).
"Sebagian sudah ada yang dijual oleh para tersangka. Mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp18 juta dari penjualan handphone tersebut," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto saat memimpin ekspose pengungkapan Senin, (21/2/2022).
Usai melakukan aksinya, lanjut Wakapolresta, pelaku menjual beberapa handphone hasil curian di Kota Pekanbaru. Dan sebagian lagi mereka bawa ke wilayah Sumatra Barat untuk dijual.
"Kami juga amankan satu tersangka, penadah insial RK di Kota Pekanbaru. Dari situ kita kembangkan lagi dan masih ada satu penadah yang masih DPO inisial RZ," kata Henky.
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kasi Humas Nursyafniati, Henky menjelaskan, dari puluhan HP yang berhasil mereka curi, masih ada sembilan unit handphone yang belum mereka jual. Beberapa handphone ini dalam kondisi rusak karena dipukul oleh pelaku untuk mematikan handphone.
"Waktu diambil handphone ini masih dalam keadaan nyala. Jadi pelaku memukul untuk mematikan handphone agar keberadaan mereka tidak bisa dilacak melalui handphone tersebut," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari uang Rp18 juta yang berhasil mereka dapatkan dari penjualan itu, mereka gunakan untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi. Para pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksinya.
"Pelaku berdomisili di Sumbar. Sementara uang Rp18 juta ini mereka gunakan oleh dua pelaku utama ini," ulasnya.
Aksi mereka diketahui oleh karyawan toko, SPD (22) pada pagi harinya, saat membuka toko. Ia melihat sejumlah handphone yang ada di lemari pajangan sudah hilang.
Penasaran, korban lantas mengecek rekaman CCTV toko. Benar saja, dua orang tersangka terekam kamera, mereka masuk dengan cara membobol jendela yang berada di lantai dua toko. Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan para pelaku saat beraksi, 3 unit handphone android merk Realme, 1 handphone merk Iphone 11 Pro Max dan 2 unit handphone merk Iphone 11 turut diamankan guna proses hukum lebih lanjut. ***









