Diburu hingga ke Lampung, Dua ART Bobol Kamar Majikan Ditangkap, Kerugian Rp2 Miliar

Hukum Kriminal

Jumat, 04 Februari 2022 - 14:55 WIB

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Sepekan penyelidikan, LA (16) dan Ir (30) ditangkap. Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) ini disergap Tim Opsnal Jambalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/1/2022).

"Ditangkap Kamis lalu di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (4/2/2022) siang.

Penangkapan, kata Kasat, berawal dari adanya laporan korban Curat, DI (39) pada Senin (24/1/2022) sore lalu.

Dalam laporannya, korban yang juga majikan pelaku ini baru saja pulang ke rumahnya di Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Korban sontak kaget mendapati pintu kamar rumahnya dalam kondisi rusak dan terbuka. 

Penasaran, korban lantas memeriksa isi kamar, benar saja, uang senilai Rp120 juta, 10 jam tangan berbagai merk, tas koper, obat/suplemen dan perhiasan emas seberat 4 gram sudah tidak berada di tempat semula, alias raib digondol pelaku pencurian. 

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp2 miliar dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucap Andrie.

Kurang dari sepekan, keberadaan pelaku terendus polisi. Kedua pelaku yang merupakan warga Pesawaran, Provinsi Lampung ini akhirnya ditangkap.

"Kita amankan di Lampung, dibantu Tim Jatanras Polda Lampung," sebutnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan merk Honda Revo warna hitam serta barang-barang perhiasan lainnya.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Andrie. ***