Kapolda Riau: Identitas Bandar dan Pengedar Sudah Kita Kantongi
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Bumi Melayu. Tak tanggung-tangung, dibawah kepemimpinan Irjen Pol Muhammad Iqbal, sabu yang diamankan beratnya mencapai 80 Kg.
Peredaran barang haram itu, dikendalikan oleh seorang narapidana. Dimana, direncanakan sabu tersebut untuk dikirim ke Pulau Jawa.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam eksposenya menyampaikan, pihaknya berhasil meringkus sebelas tersangka jaringan internasional. Pengungkapan itu, dilakukan di lima lokasi berbeda di Dumai dan Pekanbaru.
"Alhamdulillah karena kerja keras, 17 hari saya masuk dalam timnya Pak Gub (Gubernur Riau, red) melaksanakan tugas-tugas kepolisian, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima TKP di Kota Dumai dan Pekanbaru," ucap Iqbal didampingi Gubernur Riau, Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar serta para PJU Polda Riau, Kamis (20/1/2022).
Iqbal menegaskan, pemberantasan peredaran Narkoba di Bumi Melayu tidak akan terhenti sampai di sini. Melainkan terus berlanjut dengan mengungkap jaringan Narkoba yang lebih besar lagi.
"Saya katakan bahwa tim tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang diduga masuk dari jaringan ini. Bahkan bandar besar dan pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya," tegasnya.
"Prinsip bagi kami sampai ke lobang semut sekecil apapun. Dimana pun mereka akan kami kejar karena ini akan merusak negara kita, generasi kita," sambungnya.
Pernyataan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau ini bukan tanpa dasar. Kondisi geografis dengan panjangnya garis pantai, membuat Riau menjadi sasaran empuk masuknya barang haram tersebut. Untuk itu, dirinya bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
"Oleh karena itu hari ini kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami, karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap Narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extra ordinary," terang Iqbal.
Selain penindakan, kata Kapolda, upaya dan pencegahan juga akan ditingkatkan. Pihaknya akan menguatkan masyarakat nelayan di tepi-tepi pantai dalam upaya tersebut.
"Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar, karena darahnya situ, dananya di situ. Demand dan supply akan kita putus bersama-sama secara maksimal," tutur Iqbal.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat perihal akan adanya sabu dari Malaysia yang masuk ke Provinsi Riau melalui wilayah Dumai. Atas informasi ini, pihaknya mengerahkan tim untuk melalukan penyelidikan ke lapangan.
Upaya penyelidikan tersebut, akhirnya membuatkan hasil, Jumat (14/1) malam. Saat itu, polisi mengetahui keberadaan EA di Salon IWN Dumai. Pria berusia 45 tahun berperan sebagai pengendali yang mengerakkan kurir laut dan berhubungan dengan kurir asal Malaysia.
Proses penangkapan EA, memakan waktu beberapa jam. Hingga, akhirnya polisi memutuskan untuk mendobrak pintu besi salon dengan menggunakan linggis. Di sana, petugas meringkus EA bersama rekannya SI (31) dan PD (22).
"Dari penangkapan EA, didapati informasi bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seorang narapidana Lapas Bengkalis berinisial IA," terang Yos Guntur.
"Napi IA ini pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir menjemput sabu di tengah laut," kata Yos menambahkan.
Atas penangkapan EA, pihaknya melakukan upaya pengembangan yang mengarah ke kosannya di Anggur Barat, Kota Dumai. Di situ, berhasil ditangkap dua tersangka berinisial IL (44) dan KS (27). Mereka berperan sebagai tekong menjemput sabu di tengah perairan Malaka.
"Pengakuan dari IL dan KS, mereka menjemput sabu sebanyak enam tas ransel jenis sabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia. Sabu itu dibawa ke Sepahat Bengkalis atas perintah EA," jelas mantan Kapolresta Balerang itu.
Terhadap 80 kg sabu, diketahui telah diserahkan kepada SR berperan sebagai kurir darat. Pria berusia 45 tahun itu sudah membawa barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. SR pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kosannya Jalan Lokomotif, Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Limapuluh.
"Bandar Malaysia memerintahkan sabu untuk diserahkan kepada S. S ini mencari kurir darat yang menjadi dua tim, nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang," sebut perwira polisi berpangkat tiga bunga melati.
Ia menambahkan, untuk para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di Hotel Alfa Jalan Harapan Raya, dan berhasil pengamankaan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisikan sabu. Lokasi kedua di Hotel Dafam Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar berisikan sabu.
“Untuk RE dan RP merupakan kurir yang ditugaskan membawa 35 kg sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jabar (Jawa Barat, red). Sedangkan WN dan SR diperintahkan menbawa 45 sabu ke Surabaya, Jatim (Jawa Timur, red). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk tiap kilonya," terang Yos.